Kulwap-012: Marak …! Para Lansia Di Indonesia Ngemis Online

Marak …! Para lansia di Indonesia NGEMIS ONLINE

Miris, belakangan ini marak kita temui konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitasi lansia.

Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton.

Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Silahkan googling atau telusuri media sosial Saudara dengan kata kunci “ngemis online”.

Fenomena ini bahkan telah membuat Menteri Sosial turun tangan.

Rujukan Hadis

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَعُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ قَالَ لِي يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى قَالَ حَكِيمٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَهُ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنْ النَّاسِ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ رَحِمَهُ اللَّهُ

Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza’iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa’id bin Al Musayyab] dan [‘Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu ‘anhu] berkata;

Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

lalu Beliau memberikannya kepadaku.

Kemudian aku meminta lagi

dan Beliau pun memberikan lagi

lalu Beliau berkata kepadaku:

“Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah”.

Hakim berkata; Aku katakan:

“Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorang pun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini”.

Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya.

Kemudian ‘Umar radliallahu ‘anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya.

Maka ‘Umar radliallahu ‘anhu berkata:

“Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim.

Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa’iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorang pun sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga dia -semoga Alloh merahmatinya-, wafat” Hadits Bukhari Nomor 2545

Hikmah yang dapat kita petik

“Hakim” adalah salah seorang sahabat nabi yang umurnya panjang, beliau 60 tahun menemui masa jahiliyah dan 60 tahun menemui masa Islamiyah.

Pada saat Hakim pertama kali meminta kepada Rasulullah “untuk kebutuhannya”, maka Rasulullah memberikannya.

Hal itu terjadi sampai tiga kali.

Kemudian Rasulullah menegur Hakim secara halus …

barangkali Hakim termasuk orang yang meminta kepada Rasulullah bukan karena kebutuhannya tapi karena rakus di dalam dirinya

Dan ini menjadi pengingat bagi kita semua.

Rasulullah menasihati kita semua bahwa barang siapa yang mengambil dunia dengan kelapangan jiwa, kelapangan hati, tidak rakus, mengambil karena, butuh bukan karena tamak maka harta tersebut akan DIBERKAHI.

Akan tetapi, apabila seseorang sampai meminta-minta dengan keinginan yang berlebihan kepada harta dunia, rakus, bukan karena kebutuhan, maka dia itu ibarat orang yang makan tapi tidak merasa kenyang!

Rasulullah menggambarkan orang tersebut dengan seperti orang-orang yang kalau diberi satu Lembah emas … dia minta kedua!

dikasih yang kedua … minta yang ketiga!

dan begitu seterusnya!

Hingga yang menjadikannya berhenti adalah di saat mulutnya kemasukan tanah, atau mati.

Perumpamaan “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” menunjukkan bahwasanya tangan yang di atas itulah yang bagus dan tangan yang di bawah tidak bagus.

Ketahuilah, bahwa jika orang mengambil dunia dengan kerakusan, maka tidak akan diberkahi di dalam dunianya dan dia akan seperti orang yang makan dan tidak kenyang-kenyang

Sejak saat itu … Hakim berazam pada dirinya “SAYA TIDAK AKAN PERNAH MEMINTA-MINTA LAGI!”

MasyaAlloh …

Dalam riwayat yang lain diceritakan bahwa

Suatu ketika Abu Bakar memanggil Hakim untuk memberi “hadiah”, dan ternyata Hakim menolaknya. (Dalam konteks ini, Hakim tidak meminta, melainkan Abu Bakar yang ingin memberi).

Saat Umar Bin Khattab menjadi khalifah, beliau juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu, namun hakim tetap menolaknya.

Sampai akhirnya Hakim meninggal dunia, dan beliau dimuliakan oleh Alloh SWT dengan kondisi berkecukupan.

Ingatlah janji Alloh SWT dalam Surat An Najm ayat 48

وَأَنَّهُۥ هُوَ أَغْنَىٰ وَأَقْنَىٰ ٤٨

dan sesungguhnya Dialah yang memberikan kekayaan dan kecukupan

Alloh SWT telah menjadikan segala sesuatu nya berpasang-pasangan,
ada laki-laki dan perempuan,
ada siang dan malam,
dan seterusnya.
Adakalanya orang tertawa dan di lain waktu menangis.
Alloh SWT yang mengizinkan kita hidup, dan Dia pula yang mematikan.

Namun, ayat di atas menjelaskan bahwa lawan kata dari kaya bukanlah miskin, tapi “cukup”.

para kekasih Allah, kalau sudah punya hajat … punya kebutuhan …maka kebutuhan itu ditutup dari orang lain. Jadi mereka malu kalau punya kebutuhan dan ketahuan orang lain.

SubhanAlloh…

bahkan mereka berusaha agar orang lain tidak tahu. Dan Ketahuilah, Alloh SWT maha tahu … maka Alloh SWT akan menggiring orang lain yang untuk membantu para kekasih Alloh tersebut.

Jangan sampai, agama Islam dihinakan dengan perilaku umatnya yang meminta-minta. Kebiasaan meminta-minta adalah kebiasaan yang buruk.

Janganlah kita pikir
“Lha ini kan uang halal (Red: Uang hasil meminta-minta), saya ga nyuri kok … “, padahal sesungguhnya harta itu adalah haram bagi orang yang sebetulnya dicukupi Alloh SWT di dalam rumahnya.

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Itulah ‘Iffah.

Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah agama, ‘iffah ialah menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah SWT haramkan. Jadi, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya.

Termasuk makna ‘iffah adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia.

لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسۡ‍َٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (al-Baqarah: 273)

Ngomong-ngomong, inilah yang melatarbelakangi penulis untuk memberi nama anak perempuan keduanya dengan nama “Afifah”, dengan harapan agar kelas dia mempunyai sifat ‘iffah. (aamiin)

Berdasarkan hadis di atas, ada beberapa hal yang dapat kita petik hikmahnya.

1. Apabila kita terpaksa meminta kepada seseorang, hendaknya jangan karena ketamakan, cukup sebatas kebutuhan.
2. Apabila kita meminta karena tamak, bahkan apabila kita bukanlah orang yang kekurangan, maka harta tersebut tidak berkah, bahkan haram.
3. Yang dilarang adalah meminta dengan niat yang tamak. Meminta untuk kebutuhan (Red: yang sewajarnya) diperbolehkan.
4. Yang dilarang adalah meminta untuk diri sendiri, namun meminta untuk orang lain diperbolehkan.
5. Bercita-citalah menjadi pemberi, bukan peminta.

wallahualam bissawab
Referensi https://www.youtube.com/watch?


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *